Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2025/PN Srp 1.I Ketut Sudarsana
2.Yuli Suryani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2025/PN Srp
Tanggal Surat Kamis, 18 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Ketut Sudarsana
2Yuli Suryani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon
2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk melakukan perubahan terhadap nama anak Para Pemohon yang Bernama Komang Fed, dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1.518/Li/CAPIL/2011, Tanggal 22 Juni 2011, dari semula yang ditulis Komang Fed dirubah menjadi I Komang Aksara Wiguna.
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan adanya perubahan Nama anak Para Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak Penetapan ini diterima oleh Para Pemohon agar Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung dapat mencatatkan adanya perubahan Nama anak Para Pemohon tersebut untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukan untuk itu serta membuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1.518/Li/CAPIL/2011, Tanggal 22 Juni 2011, dari semula yang ditulis Komang Fed dirubah menjadi I Komang Aksara Wiguna.
4. Membebankan sebua biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak