Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2024/PN Srp 1.I nyoman sugita
2.Ni putu sulastri
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2024/PN Srp
Tanggal Surat Selasa, 25 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I nyoman sugita
2Ni putu sulastri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon
  2. Memberikan ijin kepada para pemohon wituk mencatatkan perkawinan anak para pemohon yang bemama {I gede sucitayasa)dengan seorang gadis yang bemama(Ni kadek purnama dewi)
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan pencatatan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung agar Pejabat Pencatatan Sipil dapat mencatatkan perkawinan anak para pemohon tersebut kedalam regrister yang di peruntukkan untu itu;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada para pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak