Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2024/PN Srp 1.I Wayan Suarta
2.I Wayan Suyasa
3.I Komang Suantara, SE
4.Tjoeng Sauw Fui
Suhendra Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2024/PN Srp
Tanggal Surat Senin, 24 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Wayan Suarta
2I Wayan Suyasa
3I Komang Suantara, SE
4Tjoeng Sauw Fui
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Gusti Ngurah Susila Ambara, SH., MHI Wayan Suarta
2I Gusti Ngurah Susila Ambara, SH., MHI Wayan Suyasa
3I Gusti Ngurah Susila Ambara, SH., MHI Komang Suantara, SE
4I Gusti Ngurah Susila Ambara, SH., MHTjoeng Sauw Fui
Termohon
NoNama
1Suhendra
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PARA PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Memberikan Izin Kepada PARA PEMOHON untuk melakukan sendiri pemanggilan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) terhadap Direktur Utama PT. BANGUN NUSA PROPERTI yang bernama SUHENDRA (TERMOHON);
  3. Memberikan Izin Kepada PARA PEMOHON untuk melaksanakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dan RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) dalam waktu dekat atas PT. BANGUN NUSA PROPERTI dengan mata acara sebagai berikut:
  1. Rencana-rencana perusahaan “PT. BANGUN NUSA PROPERTI” kedepannnya;
  2. Laporan Progres Proyek Pariwisata Glass Viewing Platform (LIFT) yang berlokasi di Pantai Kelingking Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung;
  3. Terkait dengan biaya-biaya dan lain-lain;
  4. Penyesuaian Saham atau penyesuaian terkait besaran saham yang dimiliki masing-masing pemegang saham;
  5. Rencana pergantian anggota direksi.
  1. Menetapkan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada PARA PEMOHON.

Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Semarapura cq Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquo berpendapat lain, PARA PEMOHON memohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak