Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2024/PN Srp 1.I Komang Sudiarta
2.Ni Made Dwi Payani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2024/PN Srp
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Komang Sudiarta
2Ni Made Dwi Payani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Megabulkan pemohonan Para Pemohon
  2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk melakukan perubahan terhadap Nama anak Para Pemohon bernama I MADE ADI ARTHAYASA, dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5105-LT-21022014-0067 Tanggal: DUA PULUH EMPAT FEBRUARI DUA RIBU EMPAT BELAS, dari semula yang tertulis I MADE ADI ARTHAYASA dirubah menjadi I MADE PANDE ADI ARTHAYASA
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan adanya perubahan Nama anak Para Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak Penetapan ini diterima oleh Para Pemohon agar Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung dapat mencatatkan adanya perubahan Nama anak Para Pemohon tersebut untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta membuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5105-LT-21022014-0067, Tanggal: DUA PULUH EMPAT FEBRUARI DUA RIBU EMPAT BELAS, dari semula yang tertulis I MADE ADI ARTHAYASA dirubah menjadi I MADE PANDE ADI ARTHAYASA
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak