Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2024/PN Srp 1.I PUTU AGUS SUATIKA
2.NI KOMANG INDAH MERTA SARI DEWI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2024/PN Srp
Tanggal Surat Rabu, 08 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I PUTU AGUS SUATIKA
2NI KOMANG INDAH MERTA SARI DEWI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon
  2. Memberikan Ijin kepada Para Pemohon untuk melakukan perubahan terhadap Nama anak Para Pemohon yang bernama NI PUTU SRI DEWI SULAN MINGSIH,  dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5105-LT-29082019-0011, Tanggal : 30 Agustus 2019, dari semula yang tertulis NI PUTU SRI DEWI SULAN MINGSIH dirubah menjadi                    NI PUTU UTAMY JAYANTI ;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan adanya perubahan Nama anak Para Pemohon tersebut kepada  Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung selambat-lambatnya 30 (tiga) puluh hari sejak Penetapan ini diterima oleh Para Pemohon agar Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung dapat mencatatkan  adanya perubahan Nama anak Para Pemohon tersebut untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta membuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5105-LT-29082019-0011, Tanggal : 30 Agustus 2019, dari semula yang tertulis NI PUTU SRI DEWI SULAN MINGSIH dirubah menjadi NI PUTU UTAMY JAYANTI ;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan  ini kepada Para Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak