Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2025/PN Srp I Kadek Supriadi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2025/PN Srp
Tanggal Surat Selasa, 24 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Kadek Supriadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 1. Mengabulkan permohonan  Pemohon ;
2. Memberikan ijin kepada  Pemohon untuk mencatatkan perkawinan anak  Pemohon yang  bernama I PUTU RAMA ADIJAYA dengan seorang gadis yang bernama NI KADEK DEA AMANDA ;
3. Memerintahkan kepada  Pemohon untuk melaporkan pencatatan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung agar Pejabat Pencatatan Sipil dapat mencatatkan Perkawinan anak  Pemohon tersebut ke dalam buku Register yang diperuntukkan untuk itu;
4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada  Pemohon .
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak