Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2025/PN Srp 1.I KADEK ARIANTINA
2.DESAK MADE KARYA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2025/PN Srp
Tanggal Surat Senin, 19 Mei 2025
Nomor Surat 22/Permohonan/V/2025
Pemohon
NoNama
1I KADEK ARIANTINA
2DESAK MADE KARYA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1WAYAN SUNIATAI KADEK ARIANTINA
2WAYAN SUNIATADESAK MADE KARYA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;------------------------------------------------
-2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan anak Para Pemohon yang bernama I Putu Jesen Pratama dengan seorang gadis yang bernama Ni Kadek Radika Rani ;----------------------------------------------------------------
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung agar Pejabat Pencatatan Sipil dapat mencatatkan Perkawinan anak Para Pemohon tersebut kedalam buku Register yang diperuntukkan untuk itu;----------------------------------------------------------------------------
-4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Para Pemohon 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak