Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2019/PN Srp PT. Bank Perkreditan Rakyat NUSAMBA MANGGIS Cabang Klungkung 1.I Made Wisnawa
2.Ni Ketut Suati
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2019/PN Srp
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Perkreditan Rakyat NUSAMBA MANGGIS Cabang Klungkung
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1I Wayan Somayasa, SEPT. Bank Perkreditan Rakyat NUSAMBA MANGGIS Cabang Klungkung
2I Nengah Yasa, SEPT. Bank Perkreditan Rakyat NUSAMBA MANGGIS Cabang Klungkung
3Ida Bagus Made Wedana,SEPT. Bank Perkreditan Rakyat NUSAMBA MANGGIS Cabang Klungkung
Tergugat
NoNama
1I Made Wisnawa
2Ni Ketut Suati
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 199.999.562,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat (Wanprestasi) kepada Penggugat;
  1. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh sisa kreditnya (Pokok + Bunga + Denda) kepada Penggugat sebesar Rp199.999.562,85 ( seratus sembilan puluh sembilan  juta sembilan  ratus sembilan puluh sembilan  ribu lima ratus enam puluh dua rupiah delapan puluh lima sen), apabila Tergugat tidak melunasi seluruh  kewajibannya secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM No.2205 yang terletak di Kelurahan Semarapura Kelod Klungkung atas nama Ni Ketut Suati   yang dijaminkan kepada Penggugat di lelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran kredit Tergugat kepada Penggugat;
  2. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul;

ATAU  apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak