Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2024/PN Srp 1.I NENGAH MUDRA
2.NI NENGAH SUNIARTI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2024/PN Srp
Tanggal Surat Rabu, 17 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I NENGAH MUDRA
2NI NENGAH SUNIARTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon
  2. Memberikan ijin kepada para pemohon untuk melakukan perubahan terhadap tempat lahir anak para pemohon yang Bernama I PUTU JULI DINATA dalam Kutipan Akta  Kelahiran anak para pemohon sebagaimana  Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1 727 / LI / Capil /06  Tanggal 29 - 12 – 2006  dari semula yang tertulis Bahwa di Tangkas Pukul 13.00. wita pada tanggal 27 Juli 2006 telah lahir I Putu Juli Dinata di rubah Menjadi  Bahwa di Klungkung Pukul 1300 wita Pada tanggal 27 juli 2006 telah lahir I Putu Juli Dinata.
  3. Memerintahkan Kepada Para Pemohon untuk melaporkan adanya perubahan terhadap tempat lahir anak para pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung  selambat-lambatnya 30 (tiga) puluh hari sejak Penetapan ini diterima oleh Para Pemohon agar pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Pencatatan Sipil kabupaten Klungkung dapat mencatatkan adanya perubahan tempat lahir anak para Pemohon tersebut untuk dicatatkan dalam register yang  diperuntukkan untuk itu serta membuat catatan pinggir pada kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1 727 / LI / Capil / 06 Tanggal 29-12-2006 dari semula yang tertulis bahwa di Tangkas pukul 13.00.wita Pada tanggal 27 Juli 2006 telah lahir I Putu Juli Dinata di rubah menjadi   Bahwa di Klungkung pukul 13.00 wita pada tanggal 27 Juli 2006 telah lahir I Putu Juli Dinata.
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Para Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak